Pada era Tanam Paksa atau Cultuurstelsel (1830—1870) masa penjajahan Belanda di Indonesia, pemerintah Belanda membuka sebuah perkebunan komersial pada koloninya di Hindia Belanda, khususnya di pulau Jawa, pulau Sumatera dan sebahagian Indonesia Timur. Jenis kopi yang dikembangkan di Indonesia adalah kopi jenis Arabika yang didatangkan langsung dari Yaman. Pada awalnya pemerintah Belanda menanam kopi di daerah sekitar Batavia (Jakarta), Sukabumi, Bogor, Mandailing dan Sidikalang. Kopi juga ditanam di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra, Sulawesi, Timor dan Flores.
Pada permulaan abad ke-20 perkebunan kopi di Indonesia mulai terserang
hama, yang hampir memusnahkan seluruh tanaman kopi. Akhirnya pemerintah
penjajahan Belanda sempat memutuskan untuk mencoba menggantinya denga
jenis Kopi yang lebih kuat terhadap serangan penyakit yaitu kopi Liberika dan Ekselsa. Namun didaerah Timor dan Flores yang pada saat itu berada di bawah pemerintahan bangsa Portugis tidak terserang hama meskipun jenis kopi yang dibudidayakan disana juga kopi Arabica.
Pemerintah Belanda kemudian menanam kopi Liberika
untuk menanggulangi hama tersebut. Varietas ini tidak begitu lama
populer dan juga terserang hama. Kopi Liberika masih dapat ditemui di
pulau Jawa, walau jarang ditanam sebagai bahan produksi komersial. Biji kopi Liberika sedikit lebih besar dari biji kopi Arabika dan kopi Robusta.
sebenarnya, perkebunan kopi ini tidak terserang hama, namun ada
revolusi perkebunan dimana buruh perkebunan kopi menebang seluruh
perkebunan kopi di Jawa pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada
umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar